Kebijakan Koreksi Artikel
PEDOMAN KOREKSI NASKAH
Jurnal Abdimas Pariwisata (JAP) berkomitmen menjaga akurasi dan integritas rekam ilmiah. Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa naskah telah diperiksa secara menyeluruh sebelum diterbitkan, termasuk nama penulis, afiliasi, isi artikel, data, tabel, gambar, referensi, serta aspek bahasa dan format.
Selama proses editorial, penulis dapat melakukan perbaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan editor, komentar reviewer, dan proses proofreading. Setiap revisi harus disampaikan melalui sistem OJS dan mengikuti arahan editor. Setelah proof akhir disetujui oleh penulis, naskah dianggap telah memperoleh persetujuan untuk diterbitkan.
Koreksi Setelah Publikasi
Setelah artikel diterbitkan, naskah dianggap sebagai rekam ilmiah final. JAP pada prinsipnya tidak menerima permintaan perubahan terhadap artikel yang telah tayang, terutama untuk kesalahan minor, perubahan gaya bahasa, penambahan informasi, penambahan referensi, perubahan afiliasi karena perpindahan institusi, atau perubahan lain yang seharusnya dapat diperiksa sebelum publikasi.
Koreksi setelah publikasi hanya dipertimbangkan apabila ditemukan kesalahan material yang secara nyata memengaruhi akurasi informasi, pemahaman pembaca, hasil, kesimpulan, atau integritas artikel. Permintaan koreksi harus disampaikan melalui kanal resmi jurnal dengan menjelaskan bagian yang salah, bentuk koreksi yang diperlukan, serta alasan dan bukti pendukung apabila diperlukan.
Editor-in-Chief atau editor yang ditunjuk berwenang menentukan apakah suatu permintaan memenuhi kriteria koreksi. Permintaan koreksi minor dapat ditolak tanpa membuka kembali proses editorial atau peer review. Keputusan editor mengenai permintaan koreksi menjadi keputusan akhir jurnal.
Apabila koreksi dianggap diperlukan, JAP dapat menerbitkan Correction Notice, Erratum, atau Corrigendum sesuai dengan sumber dan sifat kesalahan. Koreksi tidak dilakukan secara diam-diam dan tidak dimaksudkan untuk mengubah substansi artikel berdasarkan informasi atau hasil baru yang diperoleh setelah publikasi.
Kesalahan yang Tidak Menjadi Dasar Koreksi
Kesalahan tipografi, ejaan, tanda baca, gaya bahasa, format, perubahan preferensi penulis, penambahan referensi, penambahan data atau hasil baru, perubahan alamat atau afiliasi karena perpindahan institusi, serta kesalahan lain yang tidak memengaruhi substansi dan integritas artikel tidak menjadi dasar untuk menerbitkan koreksi setelah artikel tayang.
Penulis diberikan kesempatan untuk memeriksa dan memperbaiki hal-hal tersebut selama proses editorial dan proofreading. Kelalaian penulis dalam melakukan pemeriksaan sebelum publikasi tidak menjadi tanggung jawab editor untuk diperbaiki setelah artikel diterbitkan.
Kesalahan Material dan Integritas Publikasi
Apabila ditemukan kesalahan material yang masih dapat diperbaiki tanpa menghilangkan keandalan keseluruhan artikel, JAP dapat menerbitkan pemberitahuan koreksi dan memperbarui informasi artikel secara transparan.
Apabila permasalahan menyebabkan artikel secara keseluruhan tidak lagi dapat dipercaya atau berkaitan dengan pelanggaran serius terhadap integritas publikasi, JAP dapat mempertimbangkan penerbitan Expression of Concern atau Retraction sesuai dengan tingkat permasalahannya.
Artikel yang telah diretraksi tetap disimpan dalam arsip jurnal dengan penanda RETRACTED/DITARIK agar rekam ilmiahnya tetap dapat ditelusuri.
Prinsip Finalitas
Dengan diterbitkannya artikel, penulis dianggap telah menyetujui versi final artikel. Oleh karena itu, JAP tidak menyediakan mekanisme revisi ulang terhadap artikel yang telah tayang. Koreksi pascapublikasi hanya dilakukan apabila diperlukan untuk melindungi akurasi, transparansi, dan integritas rekam ilmiah.
Keputusan akhir mengenai perlu atau tidaknya suatu koreksi berada pada Editor-in-Chief atau editor yang diberi kewenangan.
