Proses Editorial
PROSES EDITORIAL
Jurnal Abdimas Pariwisata (JAP) menerapkan proses editorial yang transparan, objektif, ketat, dan beretika untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memiliki kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, manfaat, serta integritas akademik yang baik. Proses editorial melibatkan Editor-in-Chief, Dewan/Tim Editor, dan mitra bestari (reviewer) yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang artikel.
Setiap keputusan editorial didasarkan pada kualitas dan kelayakan artikel, termasuk relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kejelasan permasalahan dan tujuan pengabdian, ketepatan metode pelaksanaan, keterlibatan dan kebutuhan mitra, hasil dan dampak kegiatan, keberlanjutan program, kualitas pembahasan, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.
Keputusan editorial tidak dipengaruhi oleh kebangsaan, institusi asal, jenis kelamin, agama, pandangan politik, atau karakteristik pribadi penulis yang tidak berkaitan dengan kualitas artikel.
Secara umum, alur proses editorial Jurnal Abdimas Pariwisata adalah:
Pengajuan Artikel → Pemeriksaan Awal Editorial → Pemeriksaan Similaritas dan Etika → Penugasan Reviewer → Peer Review → Keputusan Editorial → Revisi/Review Ulang → Penerimaan Akhir → Produksi → Publikasi
1. Pengajuan Artikel
Penulis mengajukan artikel melalui sistem Open Journal Systems (OJS) Jurnal Abdimas Pariwisata dengan mengikuti Author Guidelines, template artikel, dan Submission Checklist yang ditetapkan jurnal.
Pada saat pengajuan, penulis wajib memastikan bahwa:
- artikel sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Abdimas Pariwisata;
- artikel merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan;
- artikel tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan pada jurnal lain;
- seluruh penulis telah menyetujui versi artikel yang diajukan;
- artikel memenuhi ketentuan format dan struktur yang ditetapkan jurnal;
- informasi mengenai kegiatan pengabdian, mitra, lokasi, metode, pelaksanaan, hasil, dan luaran disajikan secara memadai;
- seluruh pernyataan dan dokumen yang dipersyaratkan telah dilengkapi; dan
- penggunaan Generative AI atau teknologi berbantuan AI, apabila ada, telah diungkapkan sesuai dengan kebijakan jurnal.
2. Pemeriksaan Awal Editorial
Setelah artikel diterima melalui OJS, Tim Editor melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kelayakan artikel sebelum masuk ke proses peer review.
Pemeriksaan awal meliputi:
- kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
- kesesuaian dengan Author Guidelines dan template jurnal;
- kelengkapan artikel dan metadata pengajuan;
- orisinalitas dan kepatuhan terhadap etika publikasi;
- kelengkapan struktur artikel;
- kejelasan permasalahan dan tujuan kegiatan pengabdian;
- kesesuaian mitra dan kebutuhan yang menjadi dasar kegiatan;
- ketepatan metode pelaksanaan kegiatan;
- kejelasan hasil, luaran, dan manfaat kegiatan; serta
- kelengkapan pernyataan yang dipersyaratkan.
Artikel dapat dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan teknis apabila terdapat kekurangan administratif atau format.
Artikel juga dapat ditolak tanpa melalui peer review (desk rejection) apabila secara substansial berada di luar ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi persyaratan dasar pengajuan, memiliki kekurangan ilmiah yang mendasar, atau terdapat permasalahan etika yang serius.
Pemeriksaan awal editorial biasanya dilakukan dalam waktu 1–2 minggu.
3. Pemeriksaan Similaritas dan Etika
Artikel yang lolos pemeriksaan awal dapat menjalani pemeriksaan similaritas menggunakan perangkat lunak pendeteksi similaritas yang sesuai.
Jurnal Abdimas Pariwisata menetapkan batas maksimum similaritas sebesar 10% sebagai salah satu persyaratan dalam pemeriksaan awal. Persentase similaritas tidak secara otomatis menentukan adanya plagiarisme. Editor akan mempertimbangkan sumber, konteks, lokasi, dan karakteristik kemiripan sebelum mengambil keputusan.
Pemeriksaan etika dapat mencakup:
- plagiarisme atau penggunaan kembali teks secara tidak semestinya;
- publikasi ganda atau redundan;
- manipulasi sitasi;
- permasalahan kepengarangan;
- konflik kepentingan;
- persetujuan atau pertimbangan etis dalam kegiatan pengabdian apabila diperlukan;
- keaslian dan integritas data atau informasi kegiatan;
- dokumentasi kegiatan dan keterlibatan mitra; serta
- penggunaan Generative AI yang tidak sesuai atau tidak diungkapkan.
Artikel yang memiliki permasalahan etika serius dapat ditolak atau ditunda prosesnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
4. Penugasan Reviewer
Artikel yang memenuhi persyaratan pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik artikel.
Reviewer dipilih berdasarkan:
- kesesuaian kompetensi dengan topik artikel;
- kualifikasi akademik dan/atau profesional;
- pengalaman publikasi atau keahlian yang relevan;
- ketersediaan untuk melakukan review dalam waktu yang ditentukan; dan
- tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis.
Editor tidak secara rutin menunjuk reviewer yang memiliki hubungan pribadi, profesional, institusional, atau hubungan penelitian yang dekat dengan penulis apabila hubungan tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas proses review.
Penulis dapat mengusulkan calon reviewer pada saat pengajuan artikel. Usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh editor, tetapi tidak menjamin bahwa reviewer yang diusulkan akan ditunjuk.
Penulis juga dapat menyampaikan nama pihak yang dianggap tidak tepat untuk menjadi reviewer dengan memberikan alasan yang wajar. Keputusan akhir mengenai penunjukan reviewer tetap berada pada Tim Editor.
5. Peer Review
Jurnal Abdimas Pariwisata menerapkan model single-blind peer review. Dalam model ini, identitas reviewer tidak disampaikan kepada penulis, sedangkan reviewer dapat mengetahui identitas dan afiliasi penulis.
Setiap artikel umumnya dinilai oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen.
Reviewer menilai artikel berdasarkan beberapa aspek utama, antara lain:
- kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
- kejelasan permasalahan dan tujuan kegiatan pengabdian;
- relevansi permasalahan dengan kebutuhan masyarakat atau mitra;
- ketepatan pemilihan dan karakteristik mitra;
- kesesuaian metode dan tahapan pelaksanaan pengabdian;
- tingkat keterlibatan dan partisipasi mitra;
- ketepatan pendekatan dalam menyelesaikan permasalahan;
- kejelasan hasil dan perubahan yang dicapai;
- kebermanfaatan dan dampak kegiatan bagi mitra;
- kesesuaian antara tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan;
- kualitas dan relevansi pembahasan;
- kejelasan luaran kegiatan;
- potensi keberlanjutan program;
- kualitas referensi dan penggunaan sitasi; serta
- kepatuhan terhadap etika pengabdian dan etika publikasi.
Reviewer diharapkan memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, berbasis bukti, dan profesional.
Proses peer review biasanya berlangsung selama 3–8 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas artikel, dan kebutuhan review tambahan.
6. Kerahasiaan Reviewer dan Konflik Kepentingan
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan artikel dan seluruh materi yang berkaitan dengan proses review.
Reviewer tidak diperkenankan:
- menyebarluaskan artikel atau materi review kepada pihak lain tanpa izin editor;
- menggunakan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi atau profesional;
- menggandakan atau mendistribusikan isi artikel yang belum dipublikasikan; atau
- menghubungi penulis secara langsung mengenai artikel yang sedang direview tanpa izin editor.
Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan, baik aktual, potensial, maupun yang dipersepsikan, sebelum menerima tugas review.
Konflik kepentingan dapat berupa hubungan pribadi, finansial, profesional, institusional, akademik, atau hubungan lain yang secara wajar dapat memengaruhi objektivitas reviewer.
Reviewer yang memiliki konflik kepentingan yang signifikan harus menolak tugas review.
7. Penggunaan Generative AI dalam Proses Review
Reviewer dan editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh artikel dan dokumen editorial.
Reviewer dan editor tidak diperkenankan mengunggah artikel yang belum dipublikasikan, laporan review, atau materi editorial yang bersifat rahasia ke sistem Generative AI publik atau pihak ketiga apabila tindakan tersebut berpotensi mengganggu kerahasiaan, hak kekayaan intelektual, atau integritas publikasi.
Generative AI tidak boleh menggantikan pertimbangan profesional reviewer maupun editor. Reviewer tetap bertanggung jawab atas akurasi, objektivitas, keadilan, dan kerahasiaan laporan review yang diberikan.
Setiap penggunaan alat berbantuan AI yang diperbolehkan harus mengikuti Kebijakan Generative AI Jurnal Abdimas Pariwisata.
8. Keputusan Editorial
Setelah proses review selesai, Editor-in-Chief atau editor yang ditunjuk mengevaluasi laporan reviewer dan menilai kelayakan artikel secara keseluruhan.
Keputusan editorial yang dapat diberikan meliputi:
- Diterima (Accept) – artikel telah memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial serta layak diterbitkan;
- Revisi Minor (Minor Revision) – artikel memerlukan perbaikan terbatas;
- Revisi Mayor (Major Revision) – artikel memerlukan perbaikan substansial dan dapat memerlukan review ulang;
- Kirim Ulang untuk Review (Resubmit for Review) – artikel memerlukan perbaikan mendasar sebelum dapat dipertimbangkan kembali; atau
- Ditolak (Reject) – artikel tidak memenuhi persyaratan ilmiah, metodologis, etika, atau editorial jurnal.
Reviewer memberikan rekomendasi, tetapi keputusan akhir berada pada Editor-in-Chief atau editor yang ditunjuk.
Apabila rekomendasi reviewer berbeda secara substansial, editor dapat:
- meminta klarifikasi dari reviewer;
- menunjuk reviewer tambahan yang independen;
- meminta penulis melakukan revisi lebih lanjut; atau
- mengambil keputusan editorial berdasarkan keseluruhan bukti dan pertimbangan akademik.
Apabila diperlukan, editor memberikan alasan yang memadai apabila keputusan akhir berbeda secara signifikan dari rekomendasi reviewer.
9. Konflik Kepentingan dalam Pengambilan Keputusan Editorial
Editor dan anggota Dewan Editor tidak diperkenankan terlibat dalam proses pengambilan keputusan terhadap artikel yang memiliki konflik kepentingan dengan dirinya.
Apabila artikel diajukan oleh Editor-in-Chief, anggota Dewan Editor, atau pihak lain yang terlibat langsung dalam pengelolaan Jurnal Abdimas Pariwisata, artikel tersebut harus ditangani oleh editor lain yang memiliki kualifikasi dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis.
Editor yang ditunjuk harus memastikan bahwa artikel dinilai oleh reviewer independen dan tidak memperoleh perlakuan khusus.
10. Revisi dan Review Ulang
Apabila artikel memerlukan revisi, penulis wajib mengirimkan:
- versi artikel yang telah direvisi; dan
- tanggapan terhadap komentar reviewer dan editor yang menjelaskan bagaimana setiap komentar substantif telah ditindaklanjuti.
Artikel hasil revisi dapat dikembalikan kepada reviewer sebelumnya atau diberikan kepada reviewer lain sesuai dengan sifat revisi dan pertimbangan editor.
Artikel yang mendapatkan revisi mayor pada umumnya akan menjalani proses review ulang.
Tim Editor dapat meminta lebih dari satu putaran revisi apabila diperlukan untuk memastikan kualitas ilmiah dan integritas artikel.
Penulis yang tidak menanggapi komentar substantif reviewer dan editor secara memadai dapat menyebabkan artikel ditolak.
11. Penerimaan Akhir
Artikel dinyatakan diterima untuk publikasi hanya setelah keputusan akhir editorial ditetapkan oleh Editor-in-Chief atau editor akademik yang berwenang.
Penerimaan menunjukkan bahwa artikel telah menyelesaikan proses editorial dan peer review yang dipersyaratkan.
Meskipun telah dinyatakan diterima, artikel tetap dapat menjalani pemeriksaan teknis, bahasa, format, referensi, metadata, dan etika sebelum diterbitkan.
12. Produksi
Setelah dinyatakan diterima, artikel memasuki tahap produksi yang dapat meliputi:
- penyuntingan naskah (copyediting);
- penyuntingan bahasa;
- penyesuaian format dan tata letak;
- pemeriksaan referensi dan sitasi;
- verifikasi metadata;
- pemeriksaan akhir (proofreading); dan
- persiapan berkas publikasi.
Penulis dapat diminta memeriksa proof artikel dan melaporkan kesalahan faktual atau tipografi sebelum artikel diterbitkan.
Perubahan pada tahap proof pada prinsipnya hanya diperbolehkan untuk memperbaiki kesalahan yang diperlukan dan tidak dimaksudkan untuk mengubah substansi artikel secara signifikan.
13. Publikasi
Setelah seluruh tahapan produksi selesai, artikel diterbitkan sesuai dengan jadwal publikasi Jurnal Abdimas Pariwisata.
Apabila jurnal menerapkan mekanisme In Progress, artikel yang telah diterima dan menyelesaikan proses produksi dapat dipublikasikan secara daring sebelum suatu edisi selesai disusun, sesuai dengan kebijakan publikasi jurnal.
Artikel yang telah diterbitkan memperoleh informasi bibliografis final dan dapat diindeks serta disitasi sesuai dengan ketersediaan dan kebijakan masing-masing lembaga pengindeks.
14. Independensi Editorial
Keputusan editorial Jurnal Abdimas Pariwisata dibuat secara independen berdasarkan pertimbangan akademik, ilmiah, dan editorial.
Penulis, reviewer, institusi, sponsor, maupun pihak eksternal lainnya tidak diperkenankan memengaruhi keputusan editorial.
Jurnal Abdimas Pariwisata berkomitmen untuk menyelenggarakan proses editorial yang adil, transparan, konsisten, objektif, dan akuntabel, serta berpedoman pada prinsip-prinsip etika publikasi dan standar pengelolaan jurnal ilmiah yang berlaku.
Ringkasan Alur Editorial
1. Submission
↓
2. Initial Editorial Screening
↓
3. Similarity & Ethics Check
↓
4. Reviewer Assignment
↓
5. Single-Blind Peer Review
↓
6. Editorial Decision
↓
7. Revision / Re-Review
↓
8. Final Acceptance
↓
9. Production
↓
10. Publication
