Makna Simbol-simbol Properti Adat Perkawinan Suku Sasak di Pulau Lombok Nusatenggara Barat

Authors

  • Dewa Made Dirga Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36276/mws.v4i1.55

Keywords:

culture, Suku Sasak

Abstract

Setiap daerah memiliki ciri budayanya sendiri, termasuk prosesi dan tata cara pernikahan, baik dari segi religi, tatanan acara, pesta dan lambang-lambang property yang digunakan, demikian halnya suku sasak di pulau lomboq juga memiliki makna setiap lambang property yang digunakan dalam rangkaian upacara pernikahan, terlebih dengan segala keunikan dan keistimewaan tata cara “menarik” yang dianut oleh suku sasak sampai hari ini.

Author Biography

Dewa Made Dirga, Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta, Indonesia

Dosen, Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta, Indonesia

References

Anonim, Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Nusa Tenggara Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Penelitian Sejarah dan Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah.

Prawiro Hamidjojo, R Soetojo. 1998. Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia. Surabaya: Univeritas Erlangga (Erlangga University Press).

Rapoport, Amos. 1969. House Form and Culture Hall, New York.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kurikulum Sekolah Menengah Umum; Mata Pelajaran Sejarah.

Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Kurikulum 2004 SMA; Mata Pelajaran Sejarah. Jakarta

Downloads

Published

2021-05-24

How to Cite

Dirga, D. M. (2021). Makna Simbol-simbol Properti Adat Perkawinan Suku Sasak di Pulau Lombok Nusatenggara Barat. Media Wisata, 4(1). https://doi.org/10.36276/mws.v4i1.55